Bersama ini kami sampaikan Surat Keputusan (SK) Pembimbing Skripsi beserta SK Pembimbing Artikel Jurnal mahasiswa sebagai bagian dari persyaratan akademik dan proses penyusunan tugas akhir. Dokumen tersebut telah ditetapkan oleh pihak Program Studi setelah melalui proses verifikasi dan penyesuaian bidang keilmuan dosen pembimbing dan disampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan bimbingan skripsi serta proses peninjauan artikel yang bersangkutan.

Diharapkan ananda sekalian dapat segera melakukan koordinasi dengan dosen pembimbing masing-masing, serta menyusun rencana penelitian dan penulisan secara terstruktur sesuai ketentuan akademik yang berlaku. Adapun seluruh proses bimbingan wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjunjung tinggi etika akademik.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Ketua Prodi PGMI

Dr. Nirwana Anas, M.Pd.

SK Pembimbing Artikel Jurnal

SK Pembimbing Skripsi